Sekdaprov Lampung Buka Sosialisasi e-Review 2026

Sekdaprov Marindo Kurniawan buka sosialisasi review dokumen perencanaan pembangunan e-Review 2026 di Gedung Pusiban
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan membuka Sosialisasi Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di Gedung Pusiban, Selasa (2/6/2026). Foto: Diskominfotik Lampung

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan membuka Sosialisasi Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026).

Marindo menegaskan, agenda ini memiliki nilai strategis meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah lebih akuntabel dan efektif.

“Digitalisasi pengawasan melalui penggunaan aplikasi e-Review ialah langkah nyata mendorong transformasi sistem pengawasan pemerintah daerah lebih modern, efektif, dan terintegrasi,” ujarnya.

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan cepat, tepat, transparan, dan akuntabel terus meningkat. Karena itu, pola pengawasan juga harus berkembang mengikuti dinamika dan kemajuan teknologi.

Penerapan e-Review, jelas ia, tak sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tapi instrumen penting membangun sistem pengawasan lebih tertib, terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah ialah pondasi utama menentukan arah pembangunan daerah. Untuk itu, harus benar-benar menjaga susunan kualitas dokumen agar selaras prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Peran APIP Penting

Marindo menegaskan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berperan penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

APIP, lanjut ia, tak hanya berfungsi sebagai pengawas, tapi memastikan proses perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan baik.

“Fungsi pengawasan bukan mencari salah, melainkan memastikan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah efektif, efisien, patuh aturan, serta bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh jajaran inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat sinergi dan kolaborasi, meningkatkan profesionalisme APIP, serta mendorong pembinaan produktif dan adaptif terhadap transformasi digital. Keberhasilan digitalisasi pengawasan harus dapat dukungan peningkatan kapasitas SDM.

“Aplikasi yang baik tak akan optimal tanpa dukungan aparatur profesional, adaptif, dan berintegritas. APIP harus mampu jadi quality assurance dan early warning system dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Marindo menekankan, review APIP penting terhadap RKPD yang saat ini telah memasuki tahapan akhir penyusunan sesuai ketentuan regulasi.

Dukung Susun APBD

Ia berharap proses review tak lagi formalitas administratif, tapi menjadi instrumen pengawasan yang mampu memastikan kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sejak tahap awal.

“Melalui e-Review, proses pengawasan lebih sistematis, terdokumentasi, dan menghasilkan rekomendasi lebih berkualitas sehingga mampu mendukung penyusunan APBD kian akuntabel,” katanya.

Marindo mengapresiasi Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri atas dukungan dan pembinaan kepada pemerintah daerah, khususnya Lampung, meningkatkan kualitas pengawasan intern.

Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, menjelaskan, kegiatan ini tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.

Menurutnya, regulasi ini untuk memperkuat kualitas pengawasan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan review, serta mendukung tata kelola pemerintahan akuntabel, transparan, dan berbasis digital.

“Acara ini juga menjadi bagian transformasi digital pengawasan pemerintah daerah melalui penggunaan aplikasi e-Review dalam pelaksanaan review RKPD dan dokumen keuangan daerah,” ujarnya. (kmf)

Related posts

Leave a Comment